Asuransi Jasindo Terapkan Kerja dari Rumah
jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo siap mendukung imbauan pemerintah terkait pemberhentian kegiatan perkantoran untuk sementara waktu.
Hal ini tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta 6/2020 dan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : M/3/HK/04/III/2020 Perihal Pemberhentian Kegiatan Perkantoran.
“Karena itu, per Senin 23 Maret 2020 sampai 3 April 2020, kami akan melakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah,” kata Direktur Utama Asuransi Jasindo Didit Mehta Pariadi.
Sistem bekerja dari rumah ini baru diterapkan untuk kantor Asuransi Jasindo di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk wilayah di luar itu tetap buka dengan menjalani aturan-aturan keselamatan terkait pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Didit menambahkan, sistem kerja dari rumah menjadi penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan tidak bertemunya karyawan secara langsung, serta tidak bertemunya mitra, klien, masyarakat dengan tim Jasindo, maka diharapkan sebaran virus ini semakin kecil,” lanjutnya.
Meski melakukan sistem kerja dari rumah, dia menegaskan Asuransi Jasindo tetap beroperasi dengan baik untuk melayani masyarakat dan mitra.