Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan bagi Keluarga Penyadap Getah Pinus
jpnn.com, SUKABUMI - Asuransi Kitabisa telah menyalurkan santunan sebesar Rp16.800.000 kepada ahli waris dari tujuh penyadap getah pinus mitra Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Jawa Barat.
Ketujuh penerima santunan tersebut adalah keluarga Dadang, Imin, Marhidin, Basari, Jaenudin, Beben, dan Majid yang semuanya meninggal dunia akibat sakit.
Public Relations Manager Kitabisa Fara Devana mengatakan, santunan ini menunjukkan kepedulian kepada keluarga yang ditinggalkan serta komitmen transparansi dalam pengelolaan asuransi.
"Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga di masa-masa sulit ini,” ujar Fara, dalam keterangannya, Jumat (8/11).
Di antara keluarga yang menerima santunan adalah ahli waris dari almarhum Majid, yang meninggalkan seorang istri dan dua anak. Putra pertamanya, Dasep, kini meneruskan pekerjaan sang ayah sebagai penyadap getah pinus.
"Bapak sosok yang bertanggung jawab. Alhamdulillah, dengan adanya santunan ini, kami bisa menggunakannya untuk tahlilan dan sedekah," ungkap Dasep.
Asuransi Kitabisa dan Perum Perhutani KPH Sukabumi telah menyalurkan santunan kepada 42 ahli waris pekerja penyadap pohon pinus yang meninggal dunia hingga Oktober 2024.
Santunan ini adalah bagian dari program perlindungan asuransi jiwa kumpulan bagi seluruh mitra kerja Perhutani.