Penumpang, ungkapnya, biasanya menggunakan nama alias pada saat pengurusan tiket. Hal ini memungkinkan terjadi, apalagi sejumlah penumpang ada yang berangkat menuju Samarinda secara berombongan. Klaim pembayaran tanggungan biaya perawatan dan santunan bagi korban tewas akan dilayani oleh Jasa Raharja di Majene selama sepekan sejak kecelakaan terjadi. "Setelah itu, klaim bisa dilakukan di Kantor Samsat Majene dengan menghubungi petugas bernama Muliyadi," tandasnya. (rif/fjr)
MAJENE- Pihak Asuransi Jasa Raharja menegaskan hanya menanggung korban yang namanya tercantum dalam manifes penumpang KM Teratai Prima. Tanggungan