Asuransi TKI Banyak yang Bermasalah
Senin, 10 Mei 2010 – 17:11 WIB
Dalam mengatasi masalah tersebut, Menakertrans mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi kinerja terhadap konsorsium asuransi TKI. Bahkan, pemerintah sudah melakukan penindakan terhadap konsorsium asuransi TKI yang bermasalah. Yaitu satu konsorsium sudah dicabut izin operasinya dan tiga diskorsing.
"Kami juga tengah menyelesaikan penyempurnaan Permenakertrans No PER 23/MEN/XII/2008 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia. Kita targetkan, akhir Mei 2010 diselesaikan," terangnya.(esy/jpnn)