Asuransi Usaha Tani Padi Sudah Cover Sawah Seluas 800 Ribu Hektare
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan di Jakarta, Senin (8/7).
Selain berbagai upaya antisipasi, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) juga digencarkan. Dari target 1 juta hektare sawah diasuransikan pada tahun 2019 ini, hingga saat ini sekitar 800 ribu hektare sawah yang mengikuti .
"Sebanyak 1.000.000 itu kan target yang diikutkan, terus ternyata yang ikut 800.000," ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy di rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan di Jakarta, Senin (8/7).
AUTP ini dapat membantu petani yang mengalami gagal panen atau puso. Nantinya, melalui PT Jasindo pemerintah akan membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp 6.000.000 per hektare.
Untuk preminya, petani dikenai biaya Rp 36.000 per hektare per musim tanam. Sedangkan, pemerintah menanggung premi sebesar Rp 144.000.
"Premi Rp 36.000/Ha dibayar per musim tanam. Rp 144.000 disubsidi pemerintah," ucap Sarwo.
Sarwo mengungkapkan, pada tahun 2018 realisasi pelaksanaan AUTP di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara mencapai 232.255 Ha.
"Tahun lalu sekitar 200.000 yang ajukan klaim. Karena nggak semuanya puso kena bencana, yang ajukan klaim itu yang kena bencana saja," terang Sarwo.