Asyiiiik! Bus yang Bagus Bisa Raih Reward Lho..
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, program ini bertujuan untuk mengajak pengusaha transportasi umum agar sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan.
Selain itu juga mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
"Diharapkan juga menurunkan tingkat pelanggaran umum baik teknis dan operasional," jelas Pudji.
Di lokasi yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menuturkan, program ini merupakan penjabaran Undang-undang 22 Tahun 2001 yang di mana kendaraan umum harus memprioritaskan keselamatan.
"Implementasinya bukan hanya bus mewah, semua bus keadaannya harus, berkeselamatan tinggi. Kemudian harapannya moda transportasi masyarakat berubah. Yang tadinya mobil pribadi menjadi ke angkutan umum," tandas Agung. (Mg4/jpnn)