Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asyik, Ada Diklat Vokasi Gratis untuk Para Santri

Minggu, 24 September 2017 – 04:37 WIB
Asyik, Ada Diklat Vokasi Gratis untuk Para Santri - JPNN.COM
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan Diklat Vokasi gratis kepada para santri Pondok Pesantren Ma'hadut Tholabah saat melakukan kunjungan kerja ke Tegal, Sabtu (23/9) kemarin.

Budi menjelaskan program Diklat Pemberdayaan Masyarakat dari Kemenhub mengalokasikan 262 orang untuk santri Pondok Pesantren.

"Kami punya program Diklat Pemberdayaan Masyarakat, di mana Kemenhub memberikan diklat vokasi gratis untuk 48.335 orang. Kami alokasikan 262 orang bagi para santri Pondok Pesantren," jelas Budi.

"Mereka nanti bisa bekerja di kapal, kereta api dan bandara. Jadi segera manfaatkan, karena itu gratis, tinggal pilih saja ada yang tujuh hari, ada yang 14 hari," imbuhnya.

Budi juga menerangkan ada lembaga pendidikan dan pelatihan di bawah Kemenhub di Jawa Tengah yang bisa menampung lulusan SLTA dari Pondok Pesantren.

"Di sini kami punya beberapa sekolah, ada Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal yang melaksanakan diklat vokasi transportasi darat dan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dengan program diklat transportasi laut," terangnya.

Untuk Diklat di PKTJ Tegal dan PIP Semarang, Kemenhub akan memberikan alokasi khusus kepada para santri namun harus mengikuti tes kompetensi terlebih dahulu.

"Kami memang kasih alokasi kuota, tapi tetap harus ikut tes kompetensi, karena kami tidak ingin sekolah kita tidak baik. Lebih dari itu, nanti kami cari yang pinter-pinter, nanti kami tes untuk jadi nakhoda, pilot, masinis, dengan pendidikan 3 sampai 4 tahun," tandasnya.(chi/jpnn)

Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat dari Kemenhub mengalokasikan 262 orang untuk santri Pondok Pesantren.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News