Asyik Begituan dengan Pacar di Gubuk, Digerebek, Eh..Jawabnya kayak gini
Akhirnya warga menolak menyelesaikan masalah itu secara adat dan agama. Sehingga RB kemudian dipulangkan ke orangtuanya, sedangkan DL digiring ke Mapolsek Hutaimbaru malam itu juga.
Kepada METRO TABAGSEL, DL mengakui semua perbuatannya. Bahkan menurutnya, ia sudah berbuat layaknya suami istri dengan RB beberapa kali. Itu semua menurutnya, dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Yang pertama di kafe Jalan Baru 3 minggu lalu. Kami melakukannya dua kali di situ. Kemudian kami lakukan lagi di kebun sebanyak dua kali, dua minggu lalu. Terakhir yang semalam,” ujar DL, Rabu (5/8).
Dia menambahkan, perkenalannya dengan RB terjadi 6 bulan lalu di di Sadabuan. “Sebenarnya semalam saya tidak kerja karena dia mau ngajak ketemu. Lalu saya bawa dia ke situ,” ungkap pria berkulit putih ini.
Sementara Kapolsek Hutaimbaru AKP Toni Simanjuntak melalui Iptu DMZ Harahap mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Kota Psp. Sebab dikatakannya, kasus tersebut menyangkut pasangan perempuan yang masih berada di bawah umur.
“Kasusnya ini perlindungan anak, juga karena menyangkut perempuan itu. Nanti kita limpahkan ke Polres,” kata Harahap. (mag-01)