Asyik Indehoy dengan Sang Kekasih, Pelaku Curanmor Diringkus
jpnn.com - PONTIANAK - Aksi Ri akhirnya terhenti setelah timas panas polisi menembus kakinya. Pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor itu meringis kesakitan saat polisi menangkapnya.
Selain Ri, polisi juga meringkus De. Keduanya ditangkap di sebuah rumah indekos di Gang Malabar, Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (27/6) sekitar pukul 02.00. Ketika ditangkap dia sedang bermesraan dengan pujaan hatinya.
Sedangkan De ditangkap saat berada di dalam kamar indekosnya. Pria berusia 21 tahun itu diduga baru saja mengkonsumsi sabu. Pasalnya dari penangkapan itu polisi menemukan plastik kecil dan bong. Selain pelaku, polisi juga menyita sepeda motor KB 2755 OH yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatan.
Terungkapnya kasus ini berawal dari postingan penjualan sepeda motor di Facebook. Pelaku memposting foto sepeda motor itu tanpa plat nomor. Kecurigaan itu muncul ketika ada postingan lain berisi informasi mengenai sepeda motor yang hilang.
Warga yang curiga lantas menginformasikan hal ini ke polisi. Mendapatkan informasi itu polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya kedua pelaku pun bisa diringkus di tempat yang sama.
”Satu pelaku sudah menjadi residivis, sedangkan yang lain baru mengaku pertama kali,” kata Wakapolsek Pontianak Selatan, AKP Slamet.
Menurut Slamet, dalam aksinya pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Di mana dia mendorong sepeda motor milik korban yang terparkir. Setelah merasa jauh barulah, sepeda motor tersebut dihidupkan.
“Pelaku menghidupkan sepeda motornya menggunakan obeng. Setelah baru sepeda motornya dijual,” kata dia.