Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya

Senin, 18 April 2022 – 17:10 WIB
Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya - JPNN.COM
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, mudik gratis 2022 memiliki tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 Provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Mudik gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster.

Mudik itu juga diperuntukkan bagi warga yang membawa sepeda motor dan wajib melampirkan STNK.

Pendaftaran mudik maksimal 4 orang per kartu keluarga dan 1 sepeda motor.

Calon pemudik harus mendaftar melalui situs we www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758.

Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi calon pemudik untuk jadwal verifikasi luring. (mcr4/jpnn)


Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya

Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close