Atas Persoalan Sampah, Pemprov DKI Bangun RDF, Swasta Bikin PSEL
“PSEL Tanjungan didesain dapat mengolah sampah hingga 3.000 ton sampah per-hari atau sekitar 40 persen sampah Jakarta, menggunakan teknologi moving grate incinerator,” tuturnya.
Sumber sampah yang akan diolah PSEL Tanjungan berasal dari kawasan permukiman, kawasan komersil, dan kawasan industri berdasarkan kerja sama secara business to business (B2B).
B2B ini dapat diterapkan karena telah adanya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah Di Kawasan Dan Perusahaan.
Selain itu, PT DBN juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah sekitar lokasi PSEL Tanjungan.
Lerry menambahkan PSEL Tanjungan bukan merupakan bagian dari rencana pembangunan ITF penugasan yang ditugaskan oleh Pemprov DKI.
"Rencana pembangunan yang diprakarsai sendiri oleh PT DBN yang menerapkan skema baru yaitu business to business (B2B) dengan sumber sampah berasal dari kawasan,” tambah Lerry. (mcr4/jpnn)