Atase di LN Diminta Stop Buka Rekening Baru
Inspektorat Sulit Lakukan PengawasanSelasa, 23 Februari 2010 – 17:50 WIB
Dari temuan bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan dalam negeri, kata Hekinus, bukan tidak mungkin hal yang sama bisa saja terjadi pada rekening atase KL di LN.
Untuk dalam negeri, dijelaskan Hekinus, bentuk penyimpangan seperti rekening digunakan untuk menampung dana yang tidak seharusnya, seperti rekening Kementrian Hukum dan HAM, rekening digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak seharusnya seperti rekening bagi hasil pajak dan rekening yayasan Depnaker, rekening dibuka tidak sesuai peraturan misalnya rekening penerimaan hibah pada banyak KL, rekening digunakan sebagai penampungan kontrak formalitas dan seperti penggunaan dana yang tidak dipertanggungjawabkan seperti di Menegpora.
"Penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa kita awasi karena didalam negeri. Dengan melibatkan banyak unsur guna melakukan investigasi. Jika rekening liar itu berada di LN, sangat sulit kita lakukan penelusuran. Sementara ditengah usaha kita menertibkan yang liar, ternyata atase di LN justru membuka yang baru,’’ ujar Hekinus menyayangkan. (afz/jpnn)