Atasi Harga Bawang, Bulog Harus Turun Tangan
Jumat, 15 Maret 2013 – 19:50 WIB
JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang berpendapat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi agar harga bawang tidak melonjak lagi di masa mendatang. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Perum Badan Urusan Logistik (Bulog)
"Saya melihat Perum Bulog, bisa melakukan tindakan nyata untuk membeli bawang dari petani, saat produksi melimpah dan kemudian melepas dengan harga terjangkau saat musim paceklik seperti saat ini," ujar Oesman usai menghadiri Rakernas HKTI di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Kalau Bulog membeli bawang dari petani walaupun harganya rendah, kata dia, petani tidak akan dirugikan. "Jangan malah waktu susah gini terus ambil keputusan impor," sesalnya.
JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang berpendapat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:42 WIB - Industri
Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:23 WIB - Bisnis
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:49 WIB - Bisnis
Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Persita, Persib & Borneo FC Rekrut Pemain Top
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:52 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB