Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
Rabu, 20 Mei 2009 – 14:20 WIB
Dikatakannya, kegiatan illegal fishing yang terjadi hingga saat ini telah mengakibatkan kerugian negara cukup besar. Dengan kondisi demikian, Freddy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sangat mendukung Komisi IV DPR RI yang telah menyusun RUU perubahan terhadap UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
"Dengan adanya perubahan tersebut, kami mengharapkan agar kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing dapat ditenggelamkan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," tandasnya. (cha/JPNN)