Atasi Politik Uang, KPK Siap Bantu Bawaslu
Minggu, 18 April 2010 – 22:39 WIB
Selain itu, agar Panwas mencermati pengelolaan daftar pemilih. Jangan sampai kasus Pemilu 2009 terulang, yakni banyak ditemukan pemilih ganda, atau satu nama pemilih yang dicantumkan lebih dari satu kali bahkan ribuan dalam NIK (Nomor Induk Kependudukan). Pesan Haryono pula, Panwas agar dapat menghentikan jika terjadi tindakan yang dilakukan peserta Pemilu Kada tidak sesuai dengan undang-undang. "Seperti tindakan yang mengarah pada korupsi. Tindakan mereka bisa dihentikan dengan cara meneruskannya ke polisi dan seterusnya ke kejaksaan atau pihak-pihak yang terkait," ucapnya. (sam/jpnn)