ATBI Harap Pengusaha Tambang Batuan Bisa Naik Level
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) berharap bisa membawa para pelaku tambang batuan dan mineral bukan logam (MBLB) naik ke level dan menerapkan Good Mining Practices.
Ketua Umum ATBI Ir. Probo Yuniar Wahyudianto mengatakan pihaknya juga terus menjaga kesinambungan berusaha dengan terus memberikan pembinaan kepada anggotanya agar sesuai dengan Sustainable Development Goals.
Hal itu diungkapkan dalam diskusi tantangan, solusi, dan harapan pada industri pertambangan mineral bukan logam dan batuan (bahan galian konstruksi dan industri) di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (26/1).
"ATBI juga siap melakukan pendampingan kepada para pelaku tambang MBLB yang belum berizin untuk bisa tertib terhadap peraturan perundangan yang berlaku di sektor minerba," ungkap Probo.
Selain itu, menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2022 mengenai pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, ABTI menggelar diskusi dengan sejumlah pembicara yang merupakan stakeholder dunia pertambangan.
Adapun para pembicara yang hadir diantaranya stafsus ESDM Prof. DR. Ir. Irwandi Arif, Ketua umum Perhapi Ir. Rizal Kasli, Ketua komite SDA mineral tambang lembaga kajian nawacita Ir. Priyo Pribadi, asosiasi semen Indonesia, korwil ATBI provinsi, wakil konsorsium jalan khusus tambang Kab. Bogor.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Umum ATBI Ir. Probo Yuniar Wahyudianto dan Sekretaris Jenderal ATBI Ahmad Bismillahi Normansyah, B.Sc
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi (KSDK) dari Kementerian PUPR Nico Demus Daud mengatakan keluarnya perpres tersebut membuat pengusaha mendapatkan tiga hal yang selama ini diinginkan.