Atta Halilintar Bakal Serahkan Tas Pemberian Doni Salmanan, Polisi Merespons Begini
Rabu, 16 Maret 2022 – 20:14 WIB
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)