Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut
Kamis, 28 Oktober 2010 – 23:06 WIB
JAKARTA - Pantas saja banyak pemerintah daerah yang kalang kabut dengan pemerintah pusat untuk mengisi daftar rincian jabatan dalam formasi CPNS. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan aturan baru yang diberlakukan mulai tahun ini. Jika tahun-tahun sebelumnya, hanya ditetapkan kuota dan formasi CPNS saja, kini ditambah dengan merinci jenis jabatan dan pendidikan.
Sistem baru ini, menurut Ramli sudah lama disosialisasikan pemerintah pusat ke daerah. Namun, masih banyak juga yang kurang paham dan bolak-balik mengganti rincian jabatannya.
"Sebenarnya mereka tidak perlu bolak-balik. Untuk perubahan, kami sudah menyediakan sistem on line yang tinggal diisi dan dilaporkan daerah ke pusat," ucapnya.
Dengan sistem on line, pemda tidak perlu datang ke Jakarta sehingga bisa menghemat waktu dan biaya perjalanan dinas. Kecuali untuk daerah yang punya kasus harus datang ke Kementerian PAN&RB.
JAKARTA - Pantas saja banyak pemerintah daerah yang kalang kabut dengan pemerintah pusat untuk mengisi daftar rincian jabatan dalam formasi CPNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:18 WIB - Nasional
INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:05 WIB - Humaniora
UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 27 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
Jaga Kekuatan Otot dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
Selasa, 28 Mei 2024 – 02:04 WIB - ABC Indonesia
WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
Senin, 27 Mei 2024 – 23:53 WIB - Olahraga
Jadwal Singapore Open 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, Perang Saudara Tersaji
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:00 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 05:06 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Ariel Tatum Beradegan Ranjang, Sitha Marino Bikin Penasaran
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:35 WIB