Aturan Baru CPNS, Pemda Kalang-kabut
Kamis, 28 Oktober 2010 – 23:06 WIB
JAKARTA - Pantas saja banyak pemerintah daerah yang kalang kabut dengan pemerintah pusat untuk mengisi daftar rincian jabatan dalam formasi CPNS. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan aturan baru yang diberlakukan mulai tahun ini. Jika tahun-tahun sebelumnya, hanya ditetapkan kuota dan formasi CPNS saja, kini ditambah dengan merinci jenis jabatan dan pendidikan.
Sistem baru ini, menurut Ramli sudah lama disosialisasikan pemerintah pusat ke daerah. Namun, masih banyak juga yang kurang paham dan bolak-balik mengganti rincian jabatannya.
"Sebenarnya mereka tidak perlu bolak-balik. Untuk perubahan, kami sudah menyediakan sistem on line yang tinggal diisi dan dilaporkan daerah ke pusat," ucapnya.
Dengan sistem on line, pemda tidak perlu datang ke Jakarta sehingga bisa menghemat waktu dan biaya perjalanan dinas. Kecuali untuk daerah yang punya kasus harus datang ke Kementerian PAN&RB.
JAKARTA - Pantas saja banyak pemerintah daerah yang kalang kabut dengan pemerintah pusat untuk mengisi daftar rincian jabatan dalam formasi CPNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:18 WIB - Sosial
Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:00 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:36 WIB - Jatim Terkini
Kota Surabaya Dikepung Cuaca Ekstrem Hingga 10 Januari, Begini Imbauan BMKG
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:38 WIB - Liga Indonesia
Trio Maut Persib Bandung Jadi Ancaman Baru di Liga 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:24 WIB