Aturan BPA Seharusnya Dimasukan ke SNI, Bukan Dengan Pelabelan
Sabtu, 04 Juni 2022 – 23:52 WIB
“Jadi, nantinya produk itu cukup hanya dilabeli dengan SNI saja tanpa perlu label BPA lagi. Untuk itu, semua stakeholder terkait, baik dari BPOM maupun Kemenperin harus duduk bersama untuk membicarakannya,” ucapnya.
Dia juga mengusulkan agar wacana BPOM untuk melabeli 'berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA)' pada kemasan galon guna ulang ini dibicarakan secara bersama-sama oleh semua stakeholder.
“Belum ada usulan juga untuk diubah standarnya. Karenanya, kami masih menilai bahwa air galon guna ulang itu masih aman digunakan,” serunya.(chi/jpnn)