Aturan COVID-19 di Sydney Akan Dilonggarkan, Tapi Dampaknya Akan Dirasakan Lama Oleh Warga
Sebuah laporan baru menunjukkan dampak jangka panjang akibat 'lockdown' akan dirasakan oleh warga yang tinggal di kawasan 'hotspot' di kota Sydney, bahkan setelah aturan dilonggarkan bagi mereka yang sudah divaksinasi penuh pada 11 Oktober nanti.
Laporan yang dikeluarkan organisasi nirlaba Western Sydney Migrant Resource Center mengumpulkan jawaban dari 155 warga dari berbagai latar belakang.
Dalam laporan tersebut ditemukan faktor ketidakpercayaan dan kesehatan mental sebagai dua masalah terbesar akibat 'lockdown'.
Archana Voola, penulis laporan tersebut, mengatakan pelonggaran aturan COVID-19 tidak berarti akan menghapus luka di hati warga akibat 'lockdown'.
"Ada ketidaksetaraan antara Sydney di sebelah barat dibandingkan daerah lainnya, ini tidak hanya akan sembuh dengan berakhirnya pembatasan aturan, tapi akan terus ada, begitu juga dengan rasa ketidakpercayaan," kata Dr Archana.
"Kecuali kalau kepercayaan itu ada di sana, lantas bagaimana kita bisa membangunnya kembali? Ini bisa dimulai melalui organisasi masyarakat setempat dan mereka yang ada di lapangan."
Laporan Pulse of South West Sydney CALD Communities dibuat menggunakan survei dari klien Western Sydney Migrant Resource Centre, yang menggabungkan wawancara telepon dan pengalaman warga berlatar belakang migran dan pengungsi.
Di antara hasilnya, 32 persen responden merasa ragu-ragu untuk membantu pelacak kontak, sementara mayoritas mengatakan mereka akan mematuhi perintah kesehatan di masa mendatang.
Bagi warga Australia yang memiliki budaya kekerabatan keluarga yang sangat kuat, berpisah di saat 'lockdown' telah menimbulkan tekanan batin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
Selasa, 10 Desember 2024 – 13:28 WIB -
Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
Minggu, 01 Desember 2024 – 21:55 WIB -
Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
Selasa, 12 November 2024 – 13:17 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Liga Indonesia
Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:33 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Riau
Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:55 WIB