Aturan Dana Kampanye Berpotensi Diakali
Rabu, 04 Juli 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA-Peraturan dana kampanye tidak membatasi sumbangan dana yang berasal dari dana pribadi pasangan calon gubernur. Tidak adanya pembatasan dana kampanye dari kandidat sendiri dikhawatirkan bisa ditunggangi dengan donasi dari pihak luar yang menyalahi aturan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Bidang Politik, Abdullah Dahlan. Dia mengatakan bahwa meski tidak diatur namun sumbangan dari pasangan calon harus diawasi dengan ketat. Menurutnya, sumbangan dana dari calon harus di kroscek dengan laporan harta kekayaannya masing-masing.
"Dana-dana yang masuk ke kandidat ini harus juga diawasi. Misalnya apakah wajar harta yang dimiliki dengan nilai sumbangan yang mereka keluarkan, itu juga harus dilihat," ujar Abdullah kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
Abdullah menilai, sumbangan menjadi tidak wajar jika nilainya lebih besar dari jumlah uang tunai yang dimiliki pasangan calon. Apabila hal ini terjadi maka pasangan calon patut dicurigai telah menerima dana dari pihak ketiga tanpa melaporkan pada KPU.
JAKARTA-Peraturan dana kampanye tidak membatasi sumbangan dana yang berasal dari dana pribadi pasangan calon gubernur. Tidak adanya pembatasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB