Aturan Dana Kampanye Berpotensi Diakali
Rabu, 04 Juli 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA-Peraturan dana kampanye tidak membatasi sumbangan dana yang berasal dari dana pribadi pasangan calon gubernur. Tidak adanya pembatasan dana kampanye dari kandidat sendiri dikhawatirkan bisa ditunggangi dengan donasi dari pihak luar yang menyalahi aturan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Bidang Politik, Abdullah Dahlan. Dia mengatakan bahwa meski tidak diatur namun sumbangan dari pasangan calon harus diawasi dengan ketat. Menurutnya, sumbangan dana dari calon harus di kroscek dengan laporan harta kekayaannya masing-masing.
"Dana-dana yang masuk ke kandidat ini harus juga diawasi. Misalnya apakah wajar harta yang dimiliki dengan nilai sumbangan yang mereka keluarkan, itu juga harus dilihat," ujar Abdullah kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
Abdullah menilai, sumbangan menjadi tidak wajar jika nilainya lebih besar dari jumlah uang tunai yang dimiliki pasangan calon. Apabila hal ini terjadi maka pasangan calon patut dicurigai telah menerima dana dari pihak ketiga tanpa melaporkan pada KPU.
JAKARTA-Peraturan dana kampanye tidak membatasi sumbangan dana yang berasal dari dana pribadi pasangan calon gubernur. Tidak adanya pembatasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Pilkada
Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:26 WIB - Politik
Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:40 WIB - Politik
Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Bisnis
bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:50 WIB - Seleb
Begini Perasaan Parto Patrio Menjelang Operasi Batu Ginjal Ketiga
Minggu, 19 Mei 2024 – 09:42 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 19 Mei 2024, Cek di Sini
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:50 WIB - Industri
Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:59 WIB