Aturan Izin Pemeriksaan Kepala Daerah Dinilai Diskriminatif
Rabu, 07 September 2011 – 17:21 WIB
JAKARTA - Karena dinilai tidak mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum dan perlakuan yang bersifat diskriminatif, Windu Wijaya (mahasiswa S-2) dan Anwar Sadat (asisten advokat) menguji Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal itu mengatur prosedur pemeriksaan izin kepala daerah yang terlibat kasus hukum oleh presiden. “Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU Pemda berpotensi menimbulkan kerugian hak konstitusional pemohon karena tidak mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum dan perlakuan yang bersifat diskriminatif,” kata Windu Wijaya dihadapan majelis hakim yang diketuai Anwar Usman saat sidang di gedung MK, Jakarta, Rabu (7/9).
Selengkapnya, Pasal 36 ayat 1 berbunyi, tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dilaksanakan setelah adanya persetujuan tertulis dari presiden atas permintaan penyidik.
Ayat 2 berbunyi, dalam hal persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud ayat 1 tidak diberikan oleh presiden dalam waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak diterimanya permohonan, proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.
JAKARTA - Karena dinilai tidak mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum dan perlakuan yang bersifat diskriminatif, Windu Wijaya (mahasiswa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB - Humaniora
Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB - Humaniora
Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
Jumat, 15 November 2024 – 20:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Asia Oceania
Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
Jumat, 15 November 2024 – 19:31 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Politik
Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
Jumat, 15 November 2024 – 18:35 WIB