Aturan Kemenkeu Dibocorkan Ke Sindu Malik
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 05:35 WIB
DPPID Kawasan Transmigrasi bermula dari usulan anggaran di Kemenakertrans senilai Rp 988 miliar untuk Kawasan Transmigrasi Mandiri di 48 daerah. Namun, dana itu tidak disetujui karena keterbatasan anggaran. Lalu, dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR, ada pergeseran asumsi makroekonomi yang menyebabkan tambahan penerimaan negara.
Pergeseran asumsi makro itu dibahas di Panitia Kerja (Panja) A. Otomatis, ada ruang fiskal untuk menambah anggaran belanja atau biasa disebut optimalisasi. Tambahan belanja tersebut dibahas di Panja B (Belanja Pemerintah Pusat) dan Panja C (Transfer Daerah).