Aturan KPU Dinilai Melampaui Wewenang
Minggu, 17 Maret 2013 – 04:44 WIB
JAKARTA - Aturan pendaftaran calon legislatif yang disusun Komisi Pemilihan Umum dinilai melampaui kewenangan. Sejumlah persyaratan yang diatur di peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 nampaknya melebih batas dari yang diatur oleh Undang Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012. "Tidak dibenarkan jika kemudian KPU menyelundupkan norma hukum baru dalam peraturan KPU," ujar Arif Wibowo, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Pemilu di Jakarta, Sabtu (16/3).
Aturan yang melanggar pertama terkait syarat pencalonan anggota DPR dan DPRD bagi kepala desa atau perangkat desa. Pasal 19 huruf i angka 4 peraturan KPU menyebut bahwa pejabat desa itu wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.
Menurut Arif, pasal 86 ayat 2 UU pemilu hanya melarang mengikutsertakan kepala desa dan perangkat desa sebagai pelaksana kampanye. "Undang Undang sama sekali tidak mengatur surat pengunduran diri permanen itu," ujar anggota Komisi II DPR itu.
JAKARTA - Aturan pendaftaran calon legislatif yang disusun Komisi Pemilihan Umum dinilai melampaui kewenangan. Sejumlah persyaratan yang diatur di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
-
ONNI Garden House, Rekomendasi Kafe Instagramable Jakarta Selatan
-
Yusinta Syarief Resmi Daftar Bakal Cabup Kabupaten Bogor
-
Respons Anies Soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
Jumat, 10 Mei 2024 – 18:33 WIB - Parpol
Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
Jumat, 10 Mei 2024 – 16:41 WIB - Politik
Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
Jumat, 10 Mei 2024 – 16:29 WIB - Pemilihan Umum
Tak Sampaikan LHKPN, Pelantikan Caleg Terpilih Akan Ditunda
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:21 WIB - Kriminal
Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
Jumat, 10 Mei 2024 – 16:52 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:31 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan 3 Kreator Konten Film Guru Tugas Tersangka, Inilah Peran-Perannya
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:33 WIB - Hukum
KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:20 WIB