Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aturan Outsourcing Cantumkan Sanksi

Kamis, 27 September 2012 – 19:16 WIB
Aturan Outsourcing Cantumkan Sanksi - JPNN.COM
Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berunjuk rasa di halaman Kantor Kemenakertrans di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (27/9). Mereka menuntut diantaranya dihapuskannya sistem "Outsourcing", menolak upah murah, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta revisi Permenaker Nomor 13 Tahun 2012. Foto : Arundono/JPNN
“Maka itu, kita berjanji akan segera menyelesaikan aturan tersebut. Proses pengesahnnya tinggal menunggu pembahasan akhir di tingkat tripatit nasional,” kata Muhaimin. (cha/jpnn)

JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hingga saat ini masih terus menggodok aturan mengenai outsourcing yang melibatkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA