Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berunjuk rasa di halaman Kantor Kemenakertrans di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (27/9). Mereka menuntut diantaranya dihapuskannya sistem "Outsourcing", menolak upah murah, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta revisi Permenaker Nomor 13 Tahun 2012. Foto : Arundono/JPNN
“Maka itu, kita berjanji akan segera menyelesaikan aturan tersebut. Proses pengesahnnya tinggal menunggu pembahasan akhir di tingkat tripatit nasional,” kata Muhaimin. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hingga saat ini masih terus menggodok aturan mengenai outsourcing yang melibatkan