Aturan Pembatasan BBM Dinilai Tidak Jelas
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:20 WIB
PADANG--Pemprov Sumbar masih belum menyikapi kebijakan Peraturan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Permen ESDM tersebut mewajibkan mulai 1 Februari nanti seluruh mobil dinas (mobdin) tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Pemprov belum menyikapi kebijakan itu, dengan alasan belum adanya rapat gabungan terkait penerapan kebijakan itu. Di dalam peraturan yang diteken Menteri ESDM Jero Wacik 2 Januari 2013 itu, pembatasan BBM jenis bensin tidak berlaku untuk kendaran dinas ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah.
Kepala Dinas ESDM Sumbar Marzuki Mahdi mengaku, mengetahui Permen ESDM tersebut dari internet. "Ketika ditanya wartawan soal itu, kami tentunya akan tetap komit melaksanakan apa yang telah diinstruksikan pemerintah pusat. Cuma saja, sampai kini belum ada rapat gabungan membahas soal itu. Mungkin dalam waktu dekat pertemuan dilakukan," ujar Marzuki Mahdi kepada Padang Ekspres (grup JPNN).
Ia mengungkapkan, banyak kebijakan pusat yang membuat daerah kesulitan dalam menerapkannya. Misalnya saja, kebijakan larangan menggunakan kendaraan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan menggunakan BBM bersubsidi yang diberlakukan sejak 1 September 2012.
PADANG--Pemprov Sumbar masih belum menyikapi kebijakan Peraturan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:36 WIB - Bisnis
Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:02 WIB - Pajak
Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:00 WIB - Bisnis
Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB