Aturan Penjabaran UU Ratifikasi Konvensi TKI jangan Telat
Selasa, 10 April 2012 – 16:05 WIB
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran meminta kepada pemerintah untuk dapat lebih cepat menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari Undang-undang (UU), jika UU mengenai ratifikasi konvensi tenaga kerja Indonesia (TKI) telah disahkan di dalam paripurna. Pasalnya, selama ini kinerja pemerintah dinilai lambat dalam menyusun suatu kebijakan. “Kami meminta kepada pemerintah untuk segera memulai mengharmonisasi peraturan perundang – undangan yang terkait dengan ratifikasi TKI. Karena biasanya pemerintah lamban sekali dalam membuat perangkat turunannya,” ungkap Herlini di Jakarta, Selasa (10/4).
Menurutnya, Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran ini sangat penting untuk menaikkan posisi tawar Indonesia di komunitas internasional. Sehingga penyelesaian kasus yang menyangkut pekerja migran Indonesia di luar negeri berpotensi mendapat kemudahan dengan Indonesia telah meratifikasi UU ini.
“Kami sangat mendukung pembahasn RUU konvensi Pekerja Migran ini. Akan tetapi, dengan catatan menuntut Pemerintah untuk menyiapkan aparat dan fasilitas pelayanan TKI agar selaras dengan konvensi ini bila diketuk palu pada sidang paripurna nantinya,” imbuhnya.
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran meminta kepada pemerintah untuk dapat lebih cepat menyusun peraturan perundang-undangan sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keteranga
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
-
Konon Jabatan demi Pengabdian
BERITA LAINNYA
- Pilkada
KPID Jabar Sorori Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam: Bukan Waktu Prime Time
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:00 WIB - Politik
Lihat Ekspresi Cak Imin Bertemu Gus Ipul saat Kemensos-Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Bersinergi
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:46 WIB - Pilkada
7 Politikus KIM Plus Membelot, Siap Memenangkan Pram-Doel di Dapil Masing-Masing
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:55 WIB - Pilkada
Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Supriyani: Kepsek Ungkap Momen Dipanggil ke Polsek, Ujungnya Pahit
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:40 WIB - Humaniora
Mobil Pembawa Kru TvOne Kecelakaan di Tol Pemalang-Semarang, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Luka-Luka
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Dapat Amunisi Baru, Semen Padang dalam Bahaya
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:01 WIB - Kriminal
Ini Pemicu 2 Pria Terlibat Carok di Gresik, Ternyata
Kamis, 31 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Daerah
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:18 WIB