Atut Bantah Terlibat Kasus yang Menjerat Adiknya
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan mengklaim bosnya itu tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wawan diduga menyuap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar.
"Tidak ada kepentingannya (dengan Atut). Karena yang bertarung bukan keluarga Ibu Atut, tapi itu adalah kader Partai Golkar melawan putri dari Bupati Lebak," kata Fitron usai acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/10).
Meski begitu, Fitron enggan berkomentar mengenai kasus korupsi yang menjerat Wawan karena hal itu sudah masuk proses hukum. "Terkait dengan hukum itu sudah ada kuasa hukum yang sudah ditunjuk keluarga," katanya.
Fitron menjelaskan, Atut pernah memintanya untuk mencari tahu kasus yang menjerat Wawan. Nah, ketika tahu bahwa Wawan terjerat kasus Pilkada Lebak, Atut pun terkejut.
"Begitu terkait dengan Lebak, ibu terkejut dan menyampaikan ke saya, "itu titik singgungnya di mana?" Karena ibu tidak mengerti," katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengacara Susi Tur Andayani dan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar sebagai tersangka.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK mendapat barang bukti uang Rp 1 miliar dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag.