Audit BPK 2007 Temukan Penyimpangan Rp 852 M
Selasa, 23 September 2008 – 13:18 WIB
Koordinator Bidang Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan menyatakan, dengan anggaran tahun 2007 yang ”hanya” mencapai Rp 126 triliun, nominal pelanggaran yang ditemukan BPK sedemikian besar. Dengan rencana lonjakan anggaran sebesar itu, pemerintah sampai saat ini belum memiliki rencana strategis (renstra) untuk memaksimalkan pengelolaan dana tersebut. ”Tidak bisa diperkirakan berapa jumlah pelanggaran yang akan terjadi (pada 2009) nanti,” kata Ade.
Menurut Ade, kebijakan penggunaan anggaran selalu bermasalah setiap tahun. Salah satu contohnya, Depdiknas tidak pernah memiliki porsi yang jelas alokasi dana bagi pendidikan dasar hingga tinggi. Apalagi pembahasan Depdiknas dengan DPR selama ini jauh dari kata transparan. Jangankan terlibat, tidak ada ruang bagi publik untuk sekadar tahu bagaimana proses pembahasan anggaran tersebut. ”Ada rezim rahasia negara yang selalu ini dipegang kuat oleh Depdiknas,” kata Ade.