Audit BPK, Aceh Tengah Terbaik
Selasa, 21 April 2009 – 14:14 WIB
"Dan hanya satu daerah yang mendapatkan opinsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kabupaten Aceh Tengah," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan kepada wartawan sebelum paripurna digelar.
Kelima, administrasi sebanyak 411 kasus yang nilainya tidak disebutka.Keenam, ketidakhematan/pemborosan pada 227 kasus senilai Rp205 miliar. Ketujuh, ketidakefektifan sebanyak 475 kasus senilai Rp2,4 triliun, dan lain-lain 415 kasus senilai Rp1,9 triliun.
Kasus-kasus yang masuk kategori pertama, yakni kerugian daerah, antara lain kasus di Provinsi Papua, berupa belanja penghasilan Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak sesuai ketentuan senilai Rp8,76 miliar. Kedua, kasus di Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau, yakni terdapat ekurangan pekerjaan Asphalt Course Wearning Course (AC-WC), Asphalt Treated Base (ATB), Agregat A dan B pada 8 paket peningkatan jalan pada dinas Pekerjaa Umum dan Permukiman Prasarana Wilayah senilai Rp3,67 miliar. Ketiga, di Pemprov Sumut, yakni kekurangan pengadaan alat peraga/praktik BELMO senilai Rp2,25 miliar. Empat, di kabupaten Sorong Selatan, pekerjaan fisik pembangunan RSUD dan pengadaan ternak tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp7,64 miliar. (sam/JPNN)