Audit BPK Bukan Dasar Penahanan Tersangka Hambalang
Kamis, 18 Juli 2013 – 20:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terganjal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Kendati bukan alasan untuk bisa menahan tersangka, tapi audit kerugian negara itu juga untuk memercepat penanganan kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
Namun, Johan membantah anggapan bahwa penahanan tersangja Hambalang tergantung dari audit BPK tentang kerugian negara. "Jadi, sebenarnya ditahan atau tidak ditahan sesorang itu bukan tergantung dari penghitungan kerugian negara, namun tergantung dari penyelesaian kasus Hambalang ini," kata Johan.
Meski demikian Johan mengakui pentingnya mempercepat penyidikan Hambalang. "Dengan makin cepat, mungkin juga makin cepat adanya penahanan," ungkapnya. "Kalau pengusutan kasus ini bisa lebih cepat tentu penahanan ini akan lebih cepat."
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terganjal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:59 WIB - Hukum
KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:06 WIB - Hukum
170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
Kamis, 16 Mei 2024 – 11:16 WIB - All Sport
Cek Klasemen VNL 2024, China Paling Atas, Korea Juru Kunci
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:38 WIB - Kriminal
Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:08 WIB - Jabar Terkini
Pj Gubernur Jabar Beri Kabar Baik Soal Pembukaan Exit Tol Gedebage KM 149
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:30 WIB - Hukum
Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:04 WIB