Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus
Senin, 23 Mei 2011 – 14:44 WIB
JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia. 6.000 diantaranya diduga mengantongi izin yang tumpang tindih dengan berbagai aturan kehutanan dan juga masalah lainnya. Untuk mengevaluasi hal tersebut, pemerintah telah membentuk tim khusus izin tambang.
‘’Kita sepakat membentuk tim mengatasi hal itu. Tim ini di bawah ESDM, tapi karena menyangkut daerah, jadi ada Mendagri. Karena itu kita putuskan tim koordinasi bersama,’’ kata Menteri koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa pada wartawan di Jakarta, Senin (23/5).
Izin pertambangan ditengarai banyak melanggar azas menjaga lingkungan hidup. Bahkan sebagian besar perusahaan yang mengelola pertambangan, tidak melaporkan hasil produksi mereka secara benar untuk mengelak kewajiban membayar pajak. Diharapkan, dengan adanya audit oleh tim khusus, seluruh izin pertambangan berada dalam kontrol pengawasan pemerintah.
‘’Intinya penerimaan negara harus ditingkatkan. Pembicaraan sudah dimulai karena ini menyangkut royalti kita. Dua minggu ini hasilnya akan dipaparkan,’’ kata Hatta.
JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia. 6.000 diantaranya diduga mengantongi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
Selasa, 26 November 2024 – 15:05 WIB - Properti
BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 14:30 WIB - Industri
Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
Selasa, 26 November 2024 – 12:07 WIB - Bisnis
5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
Selasa, 26 November 2024 – 12:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Jateng Terkini
Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Kombes Irwan Buka Suara
Selasa, 26 November 2024 – 11:03 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB