"Kondisi tersebut hanya dapat terwujud apabila ada sinergi antara regulator dalam hal ini pemerintah, operator pelayaran serta pengguna jasa transportasi laut, karena keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama, " jelasnya. (wir)
JAKARTA - Dalam dua minggu ini pengusaha kapal harus bersiap-siap melengkapi segala aspek perijinan, aspek keselamatan dan aspek keamanan kapalnya.