Audit Tim Independen Bisa Pulihkan Kepercayaan pada MK
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, menilai hal yang paling dibutuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini adalah merebut kembali kepercayaan masyarakat yang runtuh setelah ditangkapnya mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Jadi bukan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Sebab fokus pembentukan Perppu lebih diarahkan mengubah sistem rekrutmen Hakim Konstitusi dan penyiapan sistem pengawasan terhadap kelembagaan MK," ujarnya di Jakarta, Minggu (6/10).
Menurut Said, MK saat ini tidak memerlukan bantuan dari Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara yang lain, karena belum tentu rakyat percaya kepada para pimpinan lembaga tersebut. Kepercayaan publik sejatinya hanya dapat dipulihkan oleh MK sendiri.
Said menilai, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan MK saat ini. Di antaranya, menunjukan sikap kesediaan untuk diaudit oleh pihak luar yang independen. Misalnya, MK membentuk tim beranggotakan tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi.
Tim bertugas menerima pengaduan masyarakat yang ingin menyampaikan informasi dugaan praktik korupsi di lingkungan MK.
"Posko pengaduan penting dibuka karena selama ini banyak laporan dugaan suap dari masyarakat, bahkan di antaranya disampaikan oleh Komisi Yudisial yang tidak jelas prosesnya di MK," katanya.
Tim itu, menurut Said, nantinya berperan memilah dan memilih putusan mana saja dari laporan masyarakat yang diduga kuat berbau suap. Kemudian sesegera mungkin melakukan pemeriksaan ulang atau semacam eksaminasi terhadap putusan-putusan MK yang diduga dipengaruhi praktik korupsi.
"Jadi tidak semua putusan dieksaminasi. Eksaminasi cukup dilakukan terhadap putusan yang berdasarkan laporan masyarakat memiliki indikasi yang kuat aroma suapnya saja," katanya.