Auditor BPK Berkelit
Suharto: Uang Rp475 Juta Itu Untuk PembinaanSelasa, 05 Oktober 2010 – 20:30 WIB

“Sebanyak Rp50 juta dari uang penyerahan tahap pertama saya berikan kepada Enang Hernawan (rekannya sesama auditor), dan Rp150 juta lagi saya pegang sendiri," terang Suharto.
Namun, dari Rp150 juta uang yang dipegangnya, rencananya sebanyak Rp100 juta akan diberikan kepada pimpinannya. Tujuan pemberian uang kepada pimpinannya untuk dibagi-bagikan kepada anggota tim BPK yang ikut mengaudit. Dalam bahasa Suharto diberikan untuk para narasumber. Saat transaksi tahap kedua itulah, Suharto ditangkap oleh petugas KPK.
Suharto pandai berdalih, dia menyebut uang pembinaan BPK dimaksudkan untuk pembinaan teknis mengenai penertiban administrasi keuangan di Pemkot Bekasi. Soalnya, dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, Pemkot Bekasi meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, seperti mengenai aset. Peluang itulah yang dimanfaatkan oleh oknum petugas BPK tersebut.(rnl/jpnn)