Auditor BPK Riau Akui Terima Suap dari Bupati Meranti, Ada Peran Seorang Wanita
jpnn.com, PEKANBARU - Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa mengaku terima suap dari Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Pengakuan sampaikan Fahmi saat bersaksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (15/11).
Fahmi bersaksi terkait kasus suap yang dilakukan Muhammad Adil untuk mengondisikan temuan-temuan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Dalam sidang itu, auditor BPK Riau mengaku dimintai bantuan yang belakangan diberikan imbalan uang sebesar Rp 1 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Abdul Karib dkk memulai pertanyaan dari permintaan seorang saksi lainnya bernama Fajar.
Adapun uang suap pertama diterima Fahmi dari Fajar sebesar Rp 150 juta di kamar hotel.
"Disampaikan kepada saya, beliau mau mengantarkan berkas ke hotel. Saya suruh titip saja di resepsionis," kata Fahmi.
Kemudian Fajar memberitahu Fahmi lewat telepon bahwa berkas sudah ada di kamar, tanpa menyebutkan soal uang.