Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aulia Pohan Segera Disidang

Jumat, 09 Januari 2009 – 18:36 WIB
Aulia Pohan Segera Disidang - JPNN.COM
JAKARTA - Setelah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi aliran dana YPPI BI, Aulia Pohan akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Besan Presiden SBY itu telah menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan (P21) oleh KPK.

 

Penasihat hukum Aulia Pohan, Amir Karyatin mengatakan, berkas kliennya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Selain Aulia, berkas tiga tersangka lain dalam kasus yang sama yakni atas nama Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin.

 

Keempat tersangka itu menjalani pemeriksaan selama dua jam di KPK sekaligus menandatangani BAP. "Beliau-beliau tadi menandatangani dua berkas," kata Amir kepada wartawan usai mendampingi Aulia Pohan menandatangani BAP di KPK, Jumat (9/1).

 

 

Disinggung tentang dua berkas yang ditandatangani para tersangka korupsi dana YPPI BI, Amir menjelaskan, satu berkas tentang pelimpahan perkara dari penyidikan ke tahap penuntutan. "Berkas satunya adalah perpanjangan penahanan," sebutnya.

JAKARTA - Setelah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi aliran dana YPPI BI, Aulia Pohan akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close