Australia Berlakukan Kembali Tunjangan COVID 750 Dolar untuk Pekerja Lepas
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, memutuskan untuk memberlakukan kembali pembayaran cuti bagi pekerja lepas yang terinfeksi COVID-19. Pembayaran sebesar 750 dolar (sekitar Rp7,5 juta) mulai berlaku minggu ini dan dihitung mundur per 1 Juli.
Program yang berlaku bagi pekerja lepas yang tidak berhak atas cuti sakit ini sebelumnya telah dihentikan oleh pemerintahan terdahulu.
Berbicara setelah rapat kabinet pekan lalu, PM Albanese menyebut keputusan untuk memberlakukan kembali program ini diambil sebagai pengakuan atas risiko varian COVID-19 baru yang lebih menular.
"Saya ingin memastikan tak ada warga kita yang terlupakan, memastikan mereka yang rentan mendapatkan perawatan," ujarnya.
"Saya ingin tidak ada rakyat kita yang dihadapkan pada pilihan antara mengisolasi diri dan kehilangan pendapatan," tambahnya.
Pembayaran ini juga berlaku untuk mereka yang harus tinggal di rumah karena merawat seseorang yang terinfeksi COVID-19, termasuk anak-anak di bawah 16 tahun, penyandang disabilitas, serta kontak dekat.
Program ini berakhir bulan lalu meskipun sejumlah pihak telah memperingatkan bahwa jutaan orang akan tertular COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan.
Desakan untuk memberlakukan kembali pembayaran COVID muncul dari Partai Liberal/Nasional yang beroposisi, Partai Hijau, serikat pekerja dan praktisi medis.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, memutuskan untuk memberlakukan kembali pembayaran cuti bagi pekerja lepas yang terinfeksi COVID-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
Selasa, 12 November 2024 – 23:47 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
Selasa, 12 November 2024 – 13:17 WIB - ABC Indonesia
Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
Jumat, 08 November 2024 – 23:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
Jumat, 08 November 2024 – 23:49 WIB
- Humaniora
Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
Kamis, 14 November 2024 – 06:00 WIB - Kriminal
Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
Kamis, 14 November 2024 – 04:47 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 05:20 WIB - Hukum
Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
Kamis, 14 November 2024 – 04:00 WIB