Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Berlakukan Kembali Tunjangan COVID 750 Dolar untuk Pekerja Lepas

Senin, 18 Juli 2022 – 22:11 WIB
Australia Berlakukan Kembali Tunjangan COVID 750 Dolar untuk Pekerja Lepas - JPNN.COM

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, memutuskan untuk memberlakukan kembali pembayaran cuti bagi pekerja lepas yang terinfeksi COVID-19. Pembayaran sebesar 750 dolar (sekitar Rp7,5 juta) mulai berlaku minggu ini dan dihitung mundur per 1 Juli.

Program yang berlaku bagi pekerja lepas yang tidak berhak atas cuti sakit ini sebelumnya telah dihentikan oleh pemerintahan terdahulu.

Berbicara setelah rapat kabinet pekan lalu, PM Albanese menyebut keputusan untuk memberlakukan kembali program ini diambil sebagai pengakuan atas risiko varian COVID-19 baru yang lebih menular.

"Saya ingin memastikan tak ada warga kita yang terlupakan, memastikan mereka yang rentan mendapatkan perawatan," ujarnya.

"Saya ingin tidak ada rakyat kita yang dihadapkan pada pilihan antara mengisolasi diri dan kehilangan pendapatan," tambahnya.

Pembayaran ini juga berlaku untuk mereka yang harus tinggal di rumah karena merawat seseorang yang terinfeksi COVID-19, termasuk anak-anak di bawah 16 tahun, penyandang disabilitas, serta kontak dekat.

Program ini berakhir bulan lalu meskipun sejumlah pihak telah memperingatkan bahwa jutaan orang akan tertular COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan.

Desakan untuk memberlakukan kembali pembayaran COVID muncul dari Partai Liberal/Nasional yang beroposisi, Partai Hijau, serikat pekerja dan praktisi medis.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, memutuskan untuk memberlakukan kembali pembayaran cuti bagi pekerja lepas yang terinfeksi COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News