Australia Ganti Definisi Vaksinasi Lengkap, Dua Dosis Tidak Cukup?

Definisi Australia untuk label vaksinasi lengkap akan berubah. Warga yang berusia di atas 16 tahun sekarang hanya dianggap 'up to date' atau "terkini" status vaksinasinya, jika sudah mendapatkan suntikan 'booster'.
Nasihat baru dari lembaga regulasi vaksinasi dan imunisasi, ATAGI, disahkan dalam pertemuan kabinet nasional, Kamis sore kemarin (10/02).
Tapi sudah dipastikan definisi ini tidak akan berlaku bagi pelaku perjalanan internasional yang datang ke Australia.
"Seseorang [dinyatakan] up to date jika mereka telah menerima semua dosis [vaksinasi COVID-19] yang direkomendasikan untuk usia dan kebutuhan kesehatan individu mereka," kata Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt.
Di bawah aturan baru, jika dosis vaksin diterima lebih dari enam bulan dan mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan 'booster', maka status mereka akan dianggap telah melewati batas waktu atau overdue.
Semua warga Australia yang berusia di atas 16 tahun saat ini memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan 'booster' setidaknya tiga bulan setelah suntikan vaksin sebelumnya.
"Orang-orang di bawah usia 16 tahun akan terus dianggap up to date setelah menyelesaikan vaksinasi utama mereka, sementara mereka yang berusia lima tahun dan lebih dengan gangguan kekebalan yang parah [akan] memerlukan dosis primer ketiga untuk tetap up to date," jelas Greg.
Kabinet nasional setuju untuk tidak akan membuat suntikan 'booster' sebagai sebuah mandat secara nasional, kecuali bagi pekerja di pusat pelayanan lanjut usia.
Definisi vaksinasi lengkap untuk COVID-19 di Australia akan segera diubah sesuai perkembangan tergini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
Selasa, 28 Mei 2024 – 11:56 WIB -
Ditjen Bina Pemdes Gelar Vaksinasi Booster Kepada Para Pegawai, Pak Dirjen Ikut
Selasa, 07 Maret 2023 – 04:42 WIB -
Dinkes Palembang Butuh Vaksin Covid-19 Tambahan untuk Vaksinasi Booster Kedua
Kamis, 26 Januari 2023 – 17:33 WIB
JPNN VIDEO
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
-
Pakai Helikopter untuk Tinjau Banjir Jakarta, Mas Pram Dikritik Warganet
-
Prabowo Minta Aplikator Berikan Bonus Hari Raya untuk Para Driver Ojol
-
Ita Purnamasari Hingga Endang S. Taurina Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda
- ABC Indonesia
Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
Minggu, 09 Maret 2025 – 23:49 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
Jumat, 07 Maret 2025 – 22:00 WIB - ABC Indonesia
Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
Kamis, 06 Maret 2025 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang
Kamis, 06 Maret 2025 – 22:48 WIB
- Humaniora
10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:14 WIB - Legislatif
Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:16 WIB - Seleb
Wendi Cagur Dilarikan Ke Rumah Sakit Pakai Ambulans, Ada Apa?
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:00 WIB - Jatim Terkini
Terungkap, Inilah Identits Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Jagir Surabaya
Selasa, 11 Maret 2025 – 19:07 WIB - Kriminal
Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:03 WIB