Australia Perkuat Perusahaan Telekomunikasi dengan Aturan untuk Tangani SMS Penipuan
Perusahaan telekomunikasi di Australia akan menghentikan pengiriman SMS penipuan sebelum pesan-pesan tersebut dikirimkan, menyusul perubahan peraturan oleh pemerintah
Dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan pengiriman SMS penipuan, hal yang digambarkan sebagai "gelombang tsunami" di Australia.
Badan perlindungan konsumen Australia (ACCC) mendapatkan puluhan ribu pengaduan dari warga yang mengatakan mereka jadi korban penipuan.
Untuk tahun ini saja diperkirakan warga Australia sudah menderita kerugian sekitar Rp870 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah berhasil menghentikan sekitar 200 juta kali panggilan telepon yang seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
Sekarang Pemerintah Australia juga mengubah peraturan untuk menghentikan pengiriman SMS penipuan.
"Sebagai langkah lanjutan untuk mengatasi masalah pengiriman SMS penipuan, apa yang akan kami lakukan adalah memastikan perusahaan telekomunikasi memiliki kontrol menggunakan teknologi mereka untuk mengidentifikasi dan memblokir semua SMS sebelum konsumen menyadarinya," kata Menteri Telekomunikasi Australia Paul Fletcher.
"Yang kita hadapi adalah organisasi kriminal yang kebanyakan berbasis di luar negeri, yang mengirimkan SMS dan panggilan telepon."
Perusahaan telekomunikasi di Australia akan menghentikan SMS penipuan, bahkan sebelum pesan-pesan tersebut dikirimkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Event
Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Senin, 23 Desember 2024 – 05:31 WIB