Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Tak Lagi Membatasi Jam Kerja Mahasiswa Asing di Sektor Rawan COVID-19. Apakah Ini Bentuk Eksploitasi?

Jumat, 17 September 2021 – 11:42 WIB
Australia Tak Lagi Membatasi Jam Kerja Mahasiswa Asing di Sektor Rawan COVID-19. Apakah Ini Bentuk Eksploitasi? - JPNN.COM
Keputusan pemerintah menghapus batasan kerja 40 jam per dua minggu bagi mahasiswa internasional memungkinkan Judy Ann Imperial asal Filipina bekerja full time. (Supplied)

Pemerintah Australia telah mencabut batasan jam kerja untuk mahasiswa asing di sektor esensial selama pandemi, namun sejumlah pihak menilai perubahan ini eksploitatif.

Mahasiswa asing sebelumnya dibolehkan untuk sementara bekerja lebih dari 40 jam per dua minggu di panti jompo, sektor kesehatan, perhotelan, pariwisata, pertanian, serta sektor disabilitas dan supermarket.

Seorang mahasiswa asal India, Srishti Chatterjee, mengatakan kebijakan itu tidak adil dan hanya mendorong mahasiswa asing untuk mendapatkan risiko yang lebih tinggi terkena COVID-19.

Sristhi (20) menjalani kerja di bidang sosial yang masih dibatasi oleh ketentuan jam kerja 40 jam per dua minggu.

"Saya terpaksa menolak pekerjaan full time yang saya dapatkan karena saya tidak dapat bekerja full time," katanya.

Mahasiswi University of Melbourne yang kuliah di jurusan sosiologi dan media ini mengatakan bahwa mahasiswa asing seharusnya diberi hak kerja yang memberi mereka lebih banyak pilihan.

"Jika ingin membantu mahasiswa internasional, sebaiknya pemerintah membiarkan mereka mengambil pekerjaan apa pun di sektor apa pun yang mereka inginkan," katanya.

Pembatasan jam kerja bagi mahasiswa asing pertama kali dihapus untuk sektor perawatan lansia tahun lalu, namun awalnya aturan itu hanya berlaku untuk mereka yang memang sudah bekerja di sektor ini.

Pemerintah Australia telah mencabut batasan jam kerja untuk mahasiswa asing di sektor esensial selama pandemi, namun sejumlah pihak menilai perubahan ini eksploitatif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News