Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan, Irjen Toni Harmanto Beri Penjelasan Begini
jpnn.com - MALANG - Autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.
Polda Jawa Timur menyatakan tindakan autopsi dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menyatakan bahwa untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya harus meminta persetujuan keluarga.
“Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki autopsi,” kata Irjen Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jatim, Rabu (19/10).
Terkait informasi yang beredar bahwa autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban, Irjen Toni menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Dia menegaskan seluruh informasi yang ada bisa diketahui oleh publik.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengautopsi dua korban tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada pekan ini.