Autopsi Pelaku Penembakan Kantor MUI Telah Selesai, Tetapi..
Sebelumnya, Brigjen Hariyanto menyatakan tidak ada luka tembakan atau tanda kekerasan di tubuh pelaku penembakan kantor MUI, Selasa (2/5).
Dia menyebutkan proses autopsi baru dilakukan setelah menerima surat permintaan secara resmi oleh penyidik.
"Menunggu pernyataan tertulis dari penyidik. Kami begitu menerima tidak bisa langsung melaksanakan visum ataupun pemeriksaan jenazah, tetapi menunggu permintaan tertulis dari penyidik," kata Hariyanto di RS Polri, Kramat Jati, Selasa (2/5).
Dia menyebutkan identitas pelaku ialah pria berusia 60 tahun dan berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan nantinya hasil autopsi akan digabungkan dengan pemeriksaan inafis Polda Metro Jaya.
"Nanti kami gabungan semua hasil pemeriksaan dari inafis maupun kedokteran forensik. Ini baru diperiksa. Namun, wujud luar itu bagus artinya tanpa kekerasan yang menimbulkan luka di luar," lanjutnya.
Hariyanto juga mengaku pihaknya masih belum mengetahui proses autopsi akan memakan waktu berapa lama.
"Ketika nanti diperiksakan apakah nanti ada kesulitan seperti kemarin harus di uji lab atau sebagainya. Kalau nanti penyebab kematiannya sudah pasti ya tidak perlu uji yang lain," tuturnya.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: