Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Irjen Dedi Sebut 2 Hal Penting
jpnn.com, JAKARTA - Ekshumasi atau penggalian makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (27/7) pagi.
Ekshumasi dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan di RS Sungai Bahar, Jambi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut ada dua hal penting dari pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Pertama, yaitu dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Dedi di Jambi, Rabu (27/7).
Autopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan tim forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.
"Kedua, karena ekshumasi ini adalah dalam rangka dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik, harus memiliki konsekuensi yuridis," ujar Irjen Dedi.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik berhak meminta hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan tim forensik independen itu.