Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Petrus Singgung Tuduhan Kuku Dicopot & Tulang Rahang Bergeser
jpnn.com, JAKARTA - Proses ekshumasi atau penggalian makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (27/7) pagi.
Ekshumasi dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Autopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga Brigadir J saat ini masih berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus meyakini hasil autopsi ulang nantinya akan mengakhiri perdebatan dan silang pendapat antara keluarga Brigade J dan penyidik Polri soal sebab-sebab kematian dan luka-luka di sekitar tubuh Brigadir J akan segera berakhir.
"Tujuan autopsi ulang adalah untuk menjawab tanda tanya publik, sekaligus meyakinkan pihak keluarga korban seputar sebab-sebab luka di sekitar tubuh korban," ujar Petrus dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (26/7).
Menurutnya, beberapa hal penting akan terungkap dari hasil autopsi ulang, yaitu soal tuduhan keluarga korban tentang kuku pada kaki Brigadir J yang dicopot dan tentang adanya luka lebam pada bahu kanan.
Selain itu, dugaan ada pergeseran tulang rahang dan soal luka sayatan, yang menyebabkan pihak keluarga korban menyimpulkan sebagai akibat penganiayaan.
"Polri sebelumnya sudah menjelaskan sebab-sebab kematian Brigade J akibat baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo, sesuai hasil analisa ilmiah forensik kepada publik, untuk menjawab kebutuhan penyelidikan dan penyidikan bahwa luka-luka itu akibat goresan peluru tembakan," tutur Petrus.
Petrus mengingatkan bahwa proses dan hasil autopsi jenazah Brigadir J itu harus dijaga dan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun dalam bentuk apa pun.
"Karena dalam kasus ini Polri mempertaruhkan segala reputasi dan profesionalismenya," ucapnya.