Awal Pekan, Harga Emas Antam Terseret ke Rp 779.000 per Gram
Senin, 17 Februari 2020 – 11:57 WIB
Adapun potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP).
Setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22. (mg8/jpnn)