Awas, 5 Daerah di Jawa Barat Zona Merah Covid-19
Sedangkan terkait dengan klaster persebaran Covid-19 di pesantren, lanjut gubernur, hal itu karena santri atau pengajar masih keluar-masuk di lingkungan pesantren. Sebab, pesantren tersebut pun memiliki sekolah umum yang santri dan pengajarnya tidak menetap atau bermukim di pesantren.
”Kalau yang sifatnya bermukim, itu menurut laporan relatif lebih terkendali. Namun, ada kasus-kasus, di mana tercampur dengan yang sifatnya sekolah umum dan orangnya tidak bermukim di wilayah pesantren itu,” terang Emil.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum sudah memulai koordinasi kembali dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pesantren bersama para pengelola pesantren dan ratusan kiai.
Dalam pekan ini, pengetesan melalui tes usap Covid-19 akan difokuskan di sejumlah pesantren.
”Secara keseluruhan angka reproduksi Covid-19 di Jabar sebagai salah satu standar membaca epidemologi masih di kisaran 1,04 dan hal ini menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali,” ucap Uu Ruzhanul Ulum. (radardepok/rd/gun/net)
Simak! Video Pilihan Redaksi: