Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awas, Balas Dendam dalam Kasus Suap DGS BI

Rabu, 03 November 2010 – 17:00 WIB
Awas, Balas Dendam dalam Kasus Suap DGS BI - JPNN.COM
Namun demikian dikatakan pula, Hakim Pengadilan Tipikor memang sering bertindak represif karena hanya megacu pada aturan perundang-undangan tanpa melihat pada wawasan keadilan. Akibatnya, lanjut Syaiful, putusan hakim Pengadilan Tipikor yang represif ini telah menimbulkan perlawanan.

"Kalau sampai dilaporkan ke Komisi Internal MA, Komisi Yudisial dan bahkan Komnas HAM, itu adalah bentuk perlawanan terhadap Hakim Tipikor. Pak Panda mengadu ke KY dan Komnas HAM, itu juga bentuk perlawanan terhadap Hakim Tipikor," ulasnya.

Menurut Syaiful, seharusnya hakim tidak sekedar represif, tetapi juga progresif. "Progresif artinya berani melawan aturan yang tidak mencerminkan keadilan untuk membuat satu putusan yang adil," cetusnya.

Pembicara lainnya dari Badan Advokasi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengatakan, kasus suap pada pemilihan DGS BI itu memang sudah aneh sedari awal. "Anomali (keanehan) pertama, karena keterangan Agus Condro dipaksakan jadi fakta di persidangan," ucap Arteria.

JAKARTA - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI terhadap empat politisi DPR periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close