Awas! Cokelat Hazelnut Mengandung Babi dan Tidak Punya Izin Edar
jpnn.com - BATAM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri di Batam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, minimarket, dan toko di Nagoya- Jodoh, Jumat (30/5).
Sidak itu terkait informasi adanya kandungan deoxyribose nucleic acid (DNA) babi pada beberapa varian produk cokelat merk Cadbury.
”Razia ini menindaklanjuti surat edaran dari BPOM pusat,” ujar Kasi Pemeriksaan Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Kepri, Mardianto Mardianto kepada Batam Pos, kemarin.
Ia menyebutkan, ada tiga varian cokelat yang dicurigai mengandung DNA babi. Yakni, cokelat Cadbury Diary Milk, Hazelnut, dan keripik kentang Bourbon.
Cokelat Cadbury (Dairy Milk Roast Almond) dan Bourbon (Petit Consomme Potato) ini selain diduga ada kandungan zat babinya, juga tidak ada sertifikat halal dari MUI. Sedangkan cokelat Hazelnut tidak memiliki izin dari BPOM.
Mardianto mengatakan, Cadbury tercantum di BPOM dengan nomor registrasi BPOM RI ML 841601105136. Sedangkan Bourbon (Petit Consomme Potato) yang merupakan produksi Bourbon Corporation dengan nomor registrasi BPOM RI ML 255503035123.
”Kalau terbukti akan ditarik dari pasaran. Tapi, yang baru kita temukan di lapangan hanya produk belum ada register BPOM seperti Cadbury (Milk Hazelnut) dengan nomor batch 200813M01H asal Malaysia, dan akan kita tarik dari pasaran untuk selidiki,” ujarnya.
Mardianto mengungkapkan, edaran BPOM Pusat terkait adanya peredaran produk Bourbon yang diduga mengandung babi, maka BPOM Kepri telah mengambil langkah-langkah, seperti melakukan penelusuran terhadap produk Bourbon.