Awas, Dana Aspirasi Diselipkan di Musrenbang
Sabtu, 19 Juni 2010 – 11:36 WIB
Menurut Ikrar, ide Golkar tentang dana aspirasi itu mencoba mengadopsi model di AS dan Philipina. Namun, lanjutnya, model di AS juga tidak semua anggota parlemen mendapatkan dana aspirasi, namun tergantung program apa yang mereka sodorkan. Sedang di Philipina, terbukti dana aspirasi hanya melanggengkan klan-klan politik yang jumlahnya terbatas. "Mereka menjadi sulit tersingkir karena selain klan mereka sudah kaya, dapat juga uang dari negara," ujar Ikrar.
Sedang anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR, Laurens Bahang Dama, menjelaskan, ide dana aspirasi jelas-jelas melanggar sejumlah Undang-undang (UU), khususnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kuangan Negara. "Bahwa pengguna anggaran adalah pemerintah, bukan DPR," cetus anggota DPR dari NTT itu. (sam/jpnn)